MPLS Siswa Baru di Kota Semarang Dilakukan Secara Daring
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Meski satuan pendidikan tidak melakukan proses pembelajaran tatap muka, namun dengan Belajar Dari Rumah (BDR) secara daring, Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru, tetap dilakukan.
“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dan SE Sekjen Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan BDR dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, tahun ajaran 2020/2021 pada jenjang TK, SD dan SMP dimulai pada tanggal 13 Juli 2020,” papar Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, di Semarang, Kamis (9/7/2020).
Namun, karena situasi Kota Semarang belum memungkinkan, proses pembelajaran dilakukan dengan cara BDR daring. Diketahui Semarang, masih masuk zona merah penyebaran covid-19.
“Meski pembelajaran dilakukan secara daring, namun kita pastikan proses MPLS bagi siswa didik baru tetap dilakukan. Caranya pun secara daring. MPLS penting karena membantu siswa baru, untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Antara lain, terhadap aspek keamanan, fasilitas umum dan sarana prasarana sekolah, sekaligus, mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah Iainnya,” terangnya.
