Sudah menjadi strategi militer baku bahwa tidak mengganti panglima yang sedang memimpin operasi atau perang.
Perang dengan Covid-19
Berbicara tentang perang, menghadapi pandemi Covid-19, pada 26 Maret 2020, dalam pertemuan secara virtual dengan pemimpin G20, Presiden Jokowi mengajak pemimpin G20 untuk perang melawan Covid-19.
Untuk berperang dengan Covid-19, pada 13 Maret 2020, berdasarkan Keppres No 7 Tahun 2020, ditetapkan Letnan Jenderal Doni Monardo sebagai Panglima Perang yaitu sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.
Airlangga atau Doni yang Panglima
Belum usai Jenderal Doni menyelesaikan “palagan” nya, keluar PP No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di mana Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua, dan sebagai Wakil Ketua tiga orang Menko dan tiga orang menteri.
Di bawahnya ada “dewan ketua” yaitu Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana, dibantu dua sekretaris yaitu Raden Pardede dan Susiwijono, sedangkan ketua satgas penanganan Covid-19, Doni Monardo, dan ketua satgas pemulihan ekonomi, Budi Gunadi Sadikin.
Struktur organisasi yang tambun dan besar untuk melawan virus corona yang sangat kecil.
Dengan keluarnya PP No 82 Tahun 2020 maka satgas penanganan Covid-19 dipimpin Doni Minardo sekarang di bawah Ketua Pelaksana Erick Thohir, semetara Erick Tohir di bawah Airlangga Hartarto.
Dengan struktur organisasi yang baru itu, maka Doni Monardo bukan lagi sebagai panglima dalam perang terhadap Covid-19, tentunya panglima yang baru memiliki taktik dan strategi yang sangat mungkin berbeda dengan yang lama.