Masa Pandemi Berpotensi Tingkatkan Kekerasan pada Anak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Masa pandemi COVID 19 yang mewajibkan anak-anak untuk belajar di rumah dan membatasi aktivitas mereka, ternyata mendorong potensi anak mendapatkan tindak kekerasan dari orang tua atau kerabat lainnya yang tinggal serumah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan, pengasuhan anak di masa pandemi menjadi lebih berat, karena orang tua harus menjalankan peran ganda.

“Dalam masa pandemi, anak menjadi rentan. Karena orang tua memiliki beban ganda. Selain mendidik dan mendampingi anak  juga harus tetap bekerja dari rumah,” kata Bintang, saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

Kondisi inilah yang menyebabkan anak berpotensi mendapatkan tindak kekerasan fisik.

“Berdasarkan data SIMFONI, ada 3.928 kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan sejak Januari hingga Juli 2020 ini,” ungkapnya.

Staf Divisi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Dr. dr. Meita Damayanti, SpA(K), M. Kes, menyebutkan, ada perbedaan antara gaya hidup sebelum dan sewaktu pandemi.

Staf Divisi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Dr. dr. Meita Damayanti, SpA(K), M. Kes, saat dihubungi, Kamis (23/7/2020) – Foto: Ranny Supusepa

“Sama-sama berkumpul tapi memiliki situasi yang berbeda. Kalau sebelum pandemi, berkumpul itu senang, untuk bermain, pokoknya happy. Kalau saat pandemi, berkumpul menjadi suatu keharusan dan tidak boleh keluar rumah, hanya berada dalam ruangan tertutup saja,” kata Meita dalam kesempatan terpisah.

Tekanan yang terjadi, berupa kejenuhan anak, gesekan waktu bekerja orang tua dengan waktu mengasuh anak dan penurunan kemampuan ekonomi meningkatkan risiko orang tua untuk melakukan tindak kekerasan pada anak.

Lihat juga...