Limbah Medis Covid-19 di Sumbar Alami Peningkatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Aisyah mengatakan persoalan pemusnahan limbah medis penanganan Covid-19 telah ada Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, agar masyarakat benar-benar memastikan bahwa masker yang digunakan sehari-hari tidak sembarangan dibuang. Hal yang perlu diperhatikan ialah, jangan membuang masker ke sungai ataupun selokan di halaman rumah.

“Kita kan tidak tahu bagaimana kondisi masker yang dibuang itu, entah penggunaan masker orang sehat, atau tidak. Jadi cara amannya itu, buanglah masker sesuai ketentuan yang dimaksud, yakni dicuci lalu dirobek-robek,” ungkapnya.

Nasrul berharap penanganan Covid-19 di Sumatera Barat terus berjalan maksimal, sehingga kondisi dan penyebaran virus bisa diatasi dengan cepat. Untuk itu, diharapkan kerjasama dengan masyarakat, agar benar-benar menyadari betul, pentingnya menjaga lingkungan.

Lihat juga...