KPU tak Toleransi Pelaku Peretas Laman

Komisioner KPU Viryan Aziz -Ant

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum, meminta kepolisian agar menangkap pihak-pihak yang sempat menyerang atau mencoba meretas laman milik KPU, yakni www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan saat ini KPU sedang menyiapkan berkas laporan yang akan diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bare skrim Polri.

“Kita tetap minta sedapat mungkin bisa dicari, sebagai bentuk tidak toleransi kita terhadap upaya pihak-pihak, entah itu nanti biasanya kalau tertangkap beralasan iseng-iseng,” kata dia, Minggu (19/7/2020),

KPU, menurut dia tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu layanan publik, termasuk penyerangan pada laman dalam jaringan KPU yang tentu memiliki motivasi tidak baik.

“Ini demi kepentingan membangun kepercayaan publik Pemilihan kepala daerah serentak 2020, terlebih kita sedang bersiap menggunakan rekapitulasi elektronik,” katanya.

Kemudian, demi menjamin agar laman dalam jaringan KPU tetap aman dari tindakan penyerangan peretas, dan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, menurut Viryan, KPU melakukan beberapa langkah penting.

“Jadi ada dua gugus tugas yang kami bentuk, satunya gugus tugas keamanan keamanan siber dengan multipihak kementerian/lembaga terkait, di antaranya BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, dan Kementerian Kominfo,” kata dia.

Selanjutnya, meningkatkan keamanan aplikasi, jaringan dan kesehatan siber, agar terhindar dari serangan peretasan. KPU juga memberlakukan pen test atau uji penetrasi terhadap jaringan serta kegiatan audit sejak dini.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arief Budiman, memastikan seluruh data KPU dalam keadaan aman dari percobaan peretasan laman yang digunakan Komisi Pemilihan Umum untuk kegiatan gerakan klik serentak (GKS).

Lihat juga...