Kemenkop UKM Gunakan Pendekatan Baru Bantu UMKM
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), melakukan pendekatan baru dengan struktur kelembagaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk gabung. Ini bertujuan memudahkan pemerintah menangani permasalahan yang dihadapi UMKM.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, saat ini jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 64 juta, atau 99 persen dari total unit usaha di dalam negeri.
UMKM tersebut tersebar hampir merata di seluruh Tanah Air, dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapi, antara lain pembiayaan, kelembagaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
Maka itu, kata Teten, pihaknya berupaya untuk terus melakukan pendekatan baru dalam struktur kelembagaan koperasi dan UMKM, agar sejalan dengan kebijakan pemerintah.
“Yaitu supaya koperasi dan UMKM menjadi arus utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Teten, saat mengunjungi Koperasi Simpan Pinjam (KS) Mitra Jasa di Indramayu, Jawa Barat, dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Sabtu (18/7/2020) malam.
Menurutnya, jika tidak melakukan pendekatan baru dengan struktur kelembagaan, maka tidak akan mudah dalam menjalankannya. “Kalau UMKM bergabung dengan koperasi ini, akan lebih mudah kelembagannya untuk mengurusnya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan berbagungnya UMKM dalam koperasi akan memudahkan pemerintah menangani permasalahan yang dihadapi UMKM.
Sehingga, pemerintah tidak harus membuat rantai kendali yang panjang, tapi bisa kerja sama dengan koperasi-koperasi yang kemudian mengajak UMKM gabung ke koperasi.
Sejalan dengan pendekatan ini, Teten membuat kebijakan khusus tentang penyaluran dana bergulir. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), sebagai salah satu Badan Layanan Umum Kemenkop 100 persen menyalurkan dana bergulir ke koperasi.