Kemenkeu akan Lelang 7 Seri SUN di Pasar Perdana Domestik
Editor: Makmun Hidayat
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang,” pungkas Luky.
Ini dia tujuh seri SUN yang akan dilelang, beserta pokok-pokok bentuk dan kondisinya;
- Seri SPN03201015, jatuh tempo 15 Oktober 2020, dengan tingkat kupon Diskonto.
- Seri SPN12210429, jatuh tempo 29 April 2021, dengan tingkat kupon Diskonto.
- Seri FR0081, jatuh tempo 15 Juni 2025, dengan tingkat kupon 6,5 persen.
- Seri FR0082, jatuh tempo 15 September 2030, dengan tingkat kupon 7,0 persen.
- Seri FR0080, jatuh tempo 15 Juni 2035, dengan tingkat kupon 7,5 persen.
- Seri FR0083, jatuh tempo 15 April 2040, dengan tingkat kupon 7,5 persen.
- Seri FR0076, jatuh tempo 15 Mei 2048, dengan tingkat kupon 7,375 persen.
Adapun peserta lelang antara lain Citibank, Deutsche Bank, Bank HSBC Indonesia, Bank Central Asia, Bank Danamon Indonesia, Bank Maybank Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank OCBC, Bank Panin, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank, Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Bank Indonesia.