Kemenkeu akan Lelang 7 Seri SUN di Pasar Perdana Domestik
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) akan menerbitkan tujuh Surat Utang Negara (SUN) khusus untuk pasar perdana domestik. Rencananya, penjualan dilakukan dengan cara lelang dan mulai dibuka pada Selasa 14 Juli 2020 mendatang.
“Perlu diingat bahwa lelang ini hanya akan berlangsung selama dua jam. Dibuka pukul 09.00 wib kemudian ditutup pada pukul 11.00 wib. Kemudian tanggal setelmennya akan dilakukan pada Kamis 16 Juli 2020,” terang Dirjen PPR, Luky ALfirman, Jumat (10/7/2020) di Jakarta.
Luky mengatakan, penerbitan SUN ini bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Dan juga untuk menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
“Target indikatif yang kami tetapkan adalah Rp20 triliun, sedangkan target maksimal Rp40 triliun. Kami akan laksanakan lelang sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 168/ 2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik,” tandas Luky.
Lebih lanjut, Luky menyampaikan, bajwa penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
“Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang,” jelasnya.