Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Belum 100 Persen Terbayarkan

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, memberikan keterangan kepada pers mengenai pembayaran insentif tenaga kesehatan di Ambon, Senin (6/7/2020) – foto Ant

Insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19 di garda terdepan berdasarkan Kepmenkes, untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lainnya Rp5 juta. (Ant)

Lihat juga...