Hutan Lindung Rajabasa, Lokasi Tepat Pelepasliaran Burung Sumatera
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LAMPUNG — Puluhan kali frekuensi pengiriman satwa jenis burung kicau asal Sumatera berhasil digagalkan. Suhairul, anggota pos Bakauheni, Seksi Wilayah III Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyebut semester pertama tahun ini ribuan ekor burung diamankan. Memasuki semester kedua diamankan 4.000 ekor lebih burung kicau.
Sejumlah satwa jenis burung yang diamankan menurutnya merupakan hasil tangkapan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni yang diserahkan ke Karantina Pertanian. Usai proses pengamanan petugas melakukan pelepasliaran di hutan lindung Rajabasa.
Suhairul menyebut lokasi pelepasliaran di kawasan perlindungan mata air penyangga hutan lindung Gunung Rajabasa. Ketersediaan sumber air dan pakan alami membuat kesatuan pengelolaan hutan lindung (KPHL) jadi lokasi untuk kelangsungan hidup.
“Satwa jenis burung yang dilalulintaskan kerap mengalami stress, kematian sehingga ketika berhasil diselamatkan langsung dilepasliarkan agar bisa kembali hidup di habitat aslinya,” terang Suhairul saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (16/7/2020).
Jenis burung yang diamankan hingga semester kedua tahun ini mencapai puluhan jenis. Burung kicau yang diamankan meliputi pleci, cucak keling, kapas tembak, cucak daun, perkutut. Sebagian besar satwa jenis burung merupakan endemik Sumatera.
Burung yang dilepas membentuk keanekaragaman hayati untuk keseimbangan lingkungan.
“Ribuan ekor jenis burung yang dilepaskan memiliki tujuan agar jenis burung tertentu bisa berkembangbiak,” bebernya.
Lokasi pelepasliaran satwa jenis burung menurut Suhairul juga dilepasliarkan di wilayah Desa Sukaraja, Rajabasa. Sebab kawasan tersebut memiliki kontur jurang dan perbukitan untuk habitat alami burung liar. Tanpa adanya kepedulian pihak terkait satwa asal Sumatera berpotensi mengalami kepunahan.