Hari Anak Nasional, 11 Anak di LPKA Kelas II Banda Aceh Diberi Remisi
BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, memberi remisi kepada 11 anak yang menghuni tempat tersebut. Remisi diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN), yang jatuh setiap 23 Juli.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Moch Muhidin mengatakan, 11 orang dari 16 orang anak yang berada di lembaga tersebut mendapat remisi selama satu sampai tiga bulan. “Satu anak mendapat remisi tiga bulan, satu orang selama dua bulan dan selebihnya ada yang satu bulan,” kata Muhidin di Banda Aceh, Kamis (23/7/2020).
Selain memberikan remisi, LPKA juga menyiapkan kegiatan peringatan hari anak, yang dipergunakan untuk menunjukkan bakat yang mereka miliki. “Acara ini dilakukan agar pada hari ini, mereka merasa bahagia, karena dapat menunjukan bakat mereka atau keahlian yang telah mereka pelajari selama di LPKA,” tandasnya.
Selama pandemi, para orang tua anak tidak diizinkan untuk berkunjung ke lembaga tersebut. “Untuk mengobati rindu mereka, kita melakukan panggilan video kepada orang tua mereka, dan juga menerangkan kondisi kesehatan kepada orang tua mereka,” tandasnya.
Muhidin mengatakan, meskipun tidak dapat bertemu dengan orang tua mereka, barang titipan dari para orang tua maupun keluarga masih tetap diterima. (Ant)