Di 2021, APBD Kabupaten Bintan Diproyeksikan Rp1,175 Triliun
BINTAN – APBD 2021 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diproyeksikan sebesar Rp1,175 triliun. Sementara sektor pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,134 triliun.
Bupati Bintan, Apri Sujadi, saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD tahun 2021 kepada DPRD di Bintan Senin (27/7/2020) menjelaskan, pendapatan daerah di pos target PAD sebesar Rp273,862 miliar, dana perimbangan Rp706,202 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp154,198 miliar. “Sedangkan untuk estimasi belanja daerah di 2021 diperkirakan sebesar Rp1,175 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sekitar Rp651,623 miliar dan belanja langsung mencapai Rp524,354 miliar,” ungkap Apri Sujadi, Senin (27/7/2020).
Menurut Apri, jika dilihat dari komposisi antara pendapatan dan belanja daerah terdapat defisit sebesar Rp43,31 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp41,71 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,6 miliar berupa penyertaan modal pada PT BPR Bintan, yang merupakan tahun terakhir dari penyertaan modal. “Dari komposisi ini pembiayaan netto sebesar Rp43,31 miliar, sehingga secara struktur sisa lebih perhitungan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0,” sebutnya.
Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, DPRD segera membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2021. Dalam pembahasan akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. “Selain rancangan KUA dan PPAS 2021, kita juga menerima Ranperda tentang pencabutan beberapa Perda, Ranperda tentang PT BIS, dan Ranperda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tandasnya. (Ant)