BPOM Percepat Proses Pengurusan Izin Edar Air Minum Kemasan
Di Indonesia, saat ini ada empat jenis air minum dalam kemasan yang standarnya diatur dalam SNI, yakni air mineral alami, air mineral, air demineral, dan air minum embun.
Berdasarkan produk yang terdaftar di BPOM, ada sekitar 7.780 produk air minum dalam kemasan yang diproduksi oleh 1.032 perusahaan di Indonesia. Sebanyak 99,5 persen air minum dalam kemasan yang beredar di pasar Indonesia merupakan produk dalam negeri menurut BPOM. (Ant)