Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal di TMII, Kembali Dibuka

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA —  Setelah hampir empat bulan ditutup, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya kembali membuka layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, pada hari ini, Senin  (6/7).

“Alhamdulillah, seiring pemberlakukan new normal, layanan BQMI TMII mulai hari ini kembali dibuka. Seperti diketahui, BQMI ini sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020,” terang Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, Senin (6/7/2020) di Jakarta.

Muchlis mengungkapkan, bahwa BQMI akan menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi belum terkendali penuh, dan hanya akan melayani pengunjung yang mematuhi ketetapan protokol tersebut.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/7/2020) di Jakarta. -Foto: Amar Faizal Haidar/Humas Kemenag

BQMI TMII sendiri selama ini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang paling digemari di DKI Jakarta, khususnya untuk kalangan pelajar dan peneliti yang ingin belajar dan meneliti terkait perkembangan pentashihan dan pengkajian Al-Qur’an di Indonesia.

“Terhitung sejak 1 Januari 2020 hingga 15 Maret 2020 tidak kurang dari 23.200 orang telah berkunjung ke BQMI,” tandas Muchlis.

Adapun untuk Protokol Kunjungan BQMI Selama Pandemi yang perlu diperhatikan antara lain;

  1. BQMI membuka layanan kunjungan setiap hari Sabtu-Kamis pukul 08.30-15.30 WIB. Tutup istirahat pukul 12.00-13.00 WIB.
  2. Setiap pengunjung diharuskan menggunakan masker, mencuci tangan, serta mengukur suhu badan kepada petugas BQMI.
  3. Tidak diperkenankan membuat acara, kerumunan orang, dan harus menjaga jarak selama berada di lingkungan BQMI.
  4. Akses masuk ke museum diatur secara bertahap /bergantian, sesuai dengan kapasitas ruangan dengan jarak antar pengunjung kurang lebih 1,5 meter.
  5. Pembukaan akses terhadap area kids corner, play ground, dan photo booth di ruang pamer akan dilakukan secara bertahap.
  6. Pembelian tiket masuk museum dilakukan secara online atau pembelian langsung dengan menggunakan pembatas antara petugas dan pengunjung.
  7. Pengunjung tidak makan, minum, atau merokok di dalam gedung BQMI.
  8. Pengunjung tidak diperkenankan menyentuh koleksi/media pamer.
Lihat juga...