SUNGAILIAT, BANGKA — Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sampai dengan akhir Juni 2020 mencapai 36 kasus untuk semua jenis kendaraan bermotor.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kasatlantas Iptu Nanang Suwardi menyebutkan 11 orang meninggal dunia dan 10 orang luka ringan dari 36 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Dari kejadian itu pula diketahui sebanyak 19 kasus merupakan kecelakaan tunggal dengan kerugian materiel mencapai lebih dari Rp30 juta,” katanya di Sungailiat, Jumat (17/7/2020).
Kasatlantas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan bermotor.
“Saya optimis angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dengan peran aktif masyarakat berdisplin berkendara di jalan raya,” katanya.
Disiplin berlalu lintas hendaknya dijadikan budaya seperti, memakai helm standar, tidak terobos lampu merah, dan mematuhi rambu-rambu, termasuk tidak kebut-kebutan di jalan raya sebagai wujud saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Orang tua berperan penting mencegah anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan bermotor karena berpotensi mengakibatkan kecelakaan,” katanya. (Ant)