100 Ton Batu Bara Tumpah di Kawasan Pantai Suak Puntong Nagan Raya
SUKA MAKMUE – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, selidiki indikasi pencemaran lingkungan, terkait tumpahnya material 100 ton batu bara dari sebuah kapal tongkang di kawasan Pantai Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (29/7/2020).
“Penyelidikan ini perlu kami lakukan, karena material batu bara tersebut diduga tumpah ke dalam laut, dan diperkirakan sekitar 100 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Hidayat, Rabu (29/7/2020) malam di Suka Makmue.
Ia menjelaskan, kapal tongkang tersebut sebelumnya terdampar ke pinggir pantai setempat, sejak Selasa (28/7/2020) lalu. Kapal terdampar saat badai melanda daerah tersebut. Kapal tongkang tersebut diduga mengangkut material bahan bakar untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya, yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Saat ini DLHK sedang menunggu manifest, terkait informasi data jumlah material batu bara yang diangkut, untuk mengetahui secara pasti volume material batu bara yang tumpah ke laut. Sekaligus membantu menentukan langkah untuk mencegah kerusakan lingkungan. “Kalau manifestnya sudah ada, nanti akan lebih mudah dilakukan pengecekan berapa jumlah batu bara yang diangkut serta berapa jumlah batu bara yang tumpah ke laut,” tandas Teuku Hidayat.
DLHK Nagan Raya berencana menggandeng DLHK Provinsi Aceh, untuk menurunkan tim ke daerah, agar penanganan masalah tersebut bisa secepatnya terselesaikan. “Nanti kita juga akan datangkan tim untuk menyelam, sehingga bisa diketahui material batu bara yang sudah tumpah ke laut. Sehingga semuanya menjadi jelas,” pungkasnya. (Ant)