Wamenkeu: Indonesia di Mata Dunia Internasional, Tak Suka Berutang
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengungkapkan, di dunia internasional, Indonesia dikenal sebagai negara yang paling disiplin dalam berutang. Menurut Suahasil, citra itu telah terbangun sejak Undang-Undang Keuangan Negara diresmikan pada tahun 2003.
“Defisit anggaran negara kita, tiap tahunnya selalu di bawah 3 persen. Artinya kita ngga doyan berutang terlalu banyak, ini bahasa simpelnya. Bahkan dalam masa yang sulit saja, defisit kita hanya 2,5 persen. Dulu-dulu sekitar 1,5 sampai 2 persen. Dibikin jauh dari batas maksimal defisit yaitu 3 persen,” terang Suahasil dalam diskusi virtual bersama Masyita Cristallin, Kamis (18/6/2020).
Suahasil mengaku heran terhadap pihak-pihak yang kerap menyebut pemerintah Indonesia hobi berutang. Padahal, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, porsi utang Indonesia jauh lebih rendah.
“Makanya kalau dalam beberapa waktu ini, ada yang cerita (pemerintah) utang, utang, utang aja, itu karena mereka hanya melihat Indonesia, tidak melihat negara-negara lain, kayak Amerika Latin. Mereka itu doyan ngutang,” tandasnya.
Dalam konteks saat ini, Wamenkeu menjelaskan, kebutuhan anggaran negara dalam menangani pandemi Covid-19 memang sangat besar, baik untuk sektor kesehatan, perlindungan sosial, maupun dukungan dunia usaha yang terdampak.
“Kita minta izin ke masyarakat, bahwa saat ini defisit APBN kita harus 6,3 persen. Kenapa? Ya karena kegiatan ekonomi kita turun, yang pada gilirannya membuat penerimaan pajak negara berkurang. Di sisi lain kita juga harus meng-upgrade rumah sakit, memberikan perlindungan sosial, mendukung dunia usaha. Jadi dari mana itu anggarannya? Ya dari defisit, alias utang,” jelas Suahasil.