Tunggu Rekomendasi, Grand Maerakaca Siap Dibuka Kembali

Editor: Makmun Hidayat

SEMARANG — Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid IV, disambut antusias oleh pengelola obyek wisata, seiring dengan kelonggaran yang diberikan. Termasuk oleh pengelola Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jateng, yang selama tiga bulan terakhir tutup akibat pandemi Covid-19.

“Sesuai edaran dari Pemkot Semarang, kita sudah mengajukan izin pembukaan kembali PRPP Jateng, khususnya untuk Grand Maerakaca, yang selama ini menjadi salah satu andalan kami,” papar Direktur PRPP Jateng, Titah Listyorini di Semarang, Rabu (24/6/2020).

Pihaknya berharap rekomendasi yang diajukan, dikabulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang.  Simulasi penerapan protokol kesehatan, sebagai salah satu syarat pembukaan kembali, juga sudah dilakukan oleh pengelola destinasi wisata milik Pemprov Jateng tersebut, pada Rabu ini.

Direktur PRPP Jateng Titah Listyorini berharap rekomendasi yang diajukan, dikabulkan oleh Disbudpar Kota Semarang, di Grand Maerakaca Semarang, Rabu (24/6/2020). -Foto Arixc Ardana

“Kita sudah mempersiapkan segala sesuatu sesuai dengan surat edaran yang diberikan Disbudpar. Sejak satu bulan yang lalu, sudah dimulai dari kebersihan destinasi wisata, kelengkapan SOP kesehatan, termasuk melakukan simulasi,” terangnya.

Titah menambahkan, pihaknya juga menerapkan pembatasan durasi kunjungan dan kapasitas pengunjung. “Jika saat kondisi normal,  Grand Maerakaca bisa menampung hingga 5.000 pengunjung, nanti akan dikurangi paling tidak menjadi 2.000 orang. Sementara, durasi kunjungan dibatasi hingga sekitar tiga jam. Kita juga siapkan petugas untuk berkeliling, untuk mengingatkan pengunjung,” tandasnya.

Lihat juga...