Tiga Pekerja Migran Asal Sikka Dideportasi dari Malaysia
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Malaysia akan dipulangkan dari Malaysia menggunakan kapal laut melalui dermaga Marapokot di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Para pekerja migran dari Malaysia telah dideportasi ke Nunukan, Kalimantan dan selanjutnya ke Pare-Pare dan Makasar. Dari Makasar baru ke menuju NTT menggunakan kapal laut.
“Kami sudah mendapat informasi dan berkoordinasi dengan BP3TKI dan BNP2TKI Makasar dan disampaikan ada pekerja migran asal NTT sebanyak 25 orang,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, Rabu (17/6/2020).
Dari 25 orang PMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Marapokot, Mbay Kabupaten Nagekeo tersebut, kata Germanus, terdapat 3 orang yang berasal dari Kabupaten Sikka. Ketiga orang ini sebutnya, berasal dari Kecamatan Talibura, Kewapnate dan Alok.

Para PMI ini terangnya, dideportasi dari Malaysia dan kalau dideportasi berarti pekerja tersebut bermasalah. Dari keterangan yang didapat, lanjutnya, ketiga orang ini sudah over stay atau kelebihan waktu tinggal.
“Harapan kita masyarakat mengikuti prosedur kalau mau bekerja di luar negeri. Di Kabupaten Sikka ada Lembaga Terpadu Satu Atap, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PPPMI) dan kami di Disnaker siap melayani,” ungkapnya.
Germanus kembali menegaskan, PMI tersebut dideportasi karena izin tinggal sudah selesai dan bukan karena terserang wabah Covid-19.
Awalnya PMI tersebut ucapnya, akan dikirim langsung ke Maumere tetapi karena tidak ada kapal yang bersandar maka melalui pelabuhan terdekat di Marapokot, Kota Mbay.
“Mereka dideportasi bukan karena sedang terserang Covid-19 tetapi karena izin tinggalnya sudah selesai. Apalagi banyak perusahaan yang tidak beroperasi dan pekerja dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tegasnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka untuk menjemput 3 PMI tersebut di Mbay Kabupaten Nagekeo.
Ketiga orang PMI ini sebut Petrus, akan dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka di Pelabuhan Marapokot Kabupaten Nagekeo, pada Kamis (18/6/2020).
“Pekerja migran ini setelah tiba di Maumere maka akan dilakukan rapid test dan akan menjalani karatina terpusat terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.
Petrus menambahkan, dirinya sudah meminta Sekretaris Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala BPBD Sikka untuk menyiapkan tiga tempat tidur bagi 4 PMI yang akan menjalani karantina.
Sesuai rencana tambahnya, ketiga orang PMI tersebut akan dikarantina di gedung bekas kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Puskesmas Waigete tetapi kemungkinan besar dilaksanakan di bekas kantor Dinas Pariwisata.
“Hari Jumat lusa akan ada peresmian Puskesmas Waigete sehingga kemungkinan besar, ketigas PMI ini akan menjalani karantina di bekas kantor Dinas Pariwisata,” terangnya.