Tiga Pekerja Migran Asal Sikka Dideportasi dari Malaysia

Editor: Makmun Hidayat

Awalnya PMI tersebut ucapnya, akan dikirim langsung ke Maumere tetapi karena tidak ada kapal yang bersandar maka melalui pelabuhan terdekat di Marapokot, Kota Mbay.

“Mereka dideportasi bukan karena sedang terserang Covid-19 tetapi karena izin tinggalnya sudah selesai. Apalagi banyak perusahaan yang tidak beroperasi dan pekerja dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tegasnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi  dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sikka untuk menjemput 3 PMI tersebut di Mbay Kabupaten Nagekeo.

Ketiga orang PMI ini  sebut Petrus, akan dijemput Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka di Pelabuhan Marapokot Kabupaten Nagekeo, pada Kamis (18/6/2020).

“Pekerja migran ini setelah tiba di Maumere maka akan dilakukan rapid test dan akan menjalani karatina terpusat terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.

Petrus menambahkan, dirinya sudah meminta Sekretaris Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Kepala BPBD Sikka untuk menyiapkan tiga tempat tidur bagi 4 PMI yang akan menjalani karantina.

Sesuai rencana tambahnya, ketiga orang PMI tersebut akan dikarantina di gedung bekas kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Puskesmas Waigete tetapi kemungkinan besar dilaksanakan di bekas kantor Dinas Pariwisata.

“Hari Jumat lusa akan ada peresmian Puskesmas Waigete sehingga kemungkinan besar, ketigas PMI ini akan menjalani karantina di bekas kantor Dinas Pariwisata,” terangnya.

Lihat juga...