Semua Tahapan PPDB Jateng Digelar ‘Online’

Editor: Koko Triarko

Kadisdik Jateng, Jumeri, di Semarang, Rabu (3/6/2020). –Foto: Arixc Ardana

SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng memastikan, pelaksaaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK/ SLB Negeri di wilayahnya dilaksanakan secara online, mulai 17 Juni 2020.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, seleksi PPDB jenjang SMA/ SMK/ SLB Negeri sepenuhnya menggunakan sistem dalam jaringan (daring) atau online, termasuk verifikasi dokumen pendaftaran,” papar Kadisdik Jateng, Jumeri, di Semarang, Rabu (3/6/2020).

Diterangkan, dengan sistem online seluruh syarat dokumen dalam bentuk file, yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas pendaftaran. “Bisa di-scan, atau di foto berkasnya, baru selanjutnya diunggah saat mendaftar,” terangnya.

Jumeri menuturkan, tidak semua dokumen persyaratan dilampirkan pada saat mendaftar. Namun hanya surat pernyataan kebenaran dokumen calon siswa yang diketahui orang tua, surat keterangan nilai rapor semester I-V dari sekolah, serta salah satu piagam prestasi dengan bobot nilai tertinggi, jika memiliki.

“Sementara khusus bagi calon siswa dari petugas kesehatan yang menangani langsung Covid-19, ditambahkan surat keterangan dari Dinkes Jateng. Sementara calon siswa yang juga anak tenaga kesehatan Covid-19, masih warga Jateng, namun orang tua bertugas di luar daerah, bisa menyertakan surat keterangan yang diterbitkan Dinkes Provinsi setempat,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jumeri juga kembali mengingatkan integritas atau kejujuran dalam mengisi pendaftaran.

“Saya minta kepada seluruh calon siswa dan orang tua wali, untuk benar-benar mengisi sesuai data yang ada. Jika ada pemalsuan dokumen, kami akan berikan sanksi tegas, siswa yang sudah diterima itu langsung dicoret, otomatis akan dikeluarkan,” tandasnya.

Lihat juga...