Semua Pasien COVID-19 di Musi Rawas Utara Sembuh
PALEMBANG – Semua kasus positif COVID-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah dinyatakan sembuh. Hal itu membuat Musi Rawas kembali menjadi zona hijau, karena tidak ada kasus aktif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Musi Rawas Utara, Susyanto Tunut mengatakan, lima kasus positif terakhir dinyatakan negatif, berdasarkan hasil tes usap (swab test) oleh RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau. “Dengan hasil ini, maka 22 kasus positif di Musi Rawas Utara sudah sembuh dan tidak ada lagi pelacakan kasus,” ujarnya, Rabu (10/6/2020).
Selain nol kasus positif, kabupaten yang berada di perbatasan Sumsel-Jambi itu juga nol Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Dan juga nol Orang Dalam Pemantauan (ODP). Saat ini tersisa 54 Orang Tanpa Gejala (OTG), yang masih terus dipantau. Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Sumsel, penyebaran COVID-19 di Musi Rawas Utara terpantau berlangsung selama 46 hari, terhitung sejak kasus pertama diumumkan ditemukan pada 25 April 2020 lalu.
Kasus pertama menimpa seorang perempuan usia 9 tahun, dengan status penularan lokal. Temuan tersebut tercatat sebagai kasus ke-112 di Sumsel. Selama rentang waktu tersebut tidak ada kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia di Musi Rawas Utara.
Lima kasus terakhir yang sembuh adalah, N (perempuan usia 39 tahun), warga Kelurahan Muara Rupit. T (perempuan usia 38 tahun), dan seorang bayi warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit. Kemudian, M (perempuan usia 88 tahun) warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, serta seorang bayi laki-laki warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. “Besok (Kamis,11/6/2020) warga yang masih mengikuti karantina di Rumah Sehat Hotel 929, akan kami antar pulang ke keluarga masing-masing,” tandasnya.