Seminggu, Polda Sumsel Tangkap 41 Tersangka Pengedar Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi – Foto Ant

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran, menangkap 41 tersangka pengedar dan 11 pemakai narkoba, dalam kurun waktu sepekan terakhir.

“Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti 2,02 kilogram (kg) sabu-sabu, 6,5 kg ganja, 12 ribu butir pil ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Senin (22/6/2020)

Sepekan sebelumnya, tim reserse narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres dan Polrestabes mengamankan 43 tersangka pengedar dan 23 pemakai narkoba. Serta mengamankan barang bukti 639,94 gram sabu-sabu, 79,51 gram ganja, dan 73 butir pil ekstasi.

Dengan diamankannya para tersangka, dan digagalkannya beredar tiga jenis narkoba itu, diklaim berhasil menyelamatkan 75 ribu generasi muda penerus bangsa, dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Jajaran Polda Sumsel terus menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan berupaya melakukan penegakan hukum secara tegas. “Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya. (Ant)

Lihat juga...