Perlunya Menciptakan Daerah Penyangga Pangan Nasional
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan pentingnya mendukung kebijakan pemerintah yaitu food estate sebagai program strategis nasional dalam rangka menciptakan daerah penyangga pangan nasional.
“Agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik,” kata Rifqinizamy dalam rilis di Jakarta, Senin.
Dirinya optimistis dengan program itu karena para transmigran di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik.
Menurut dia, berbagai kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan juga perlu didorong untuk dijadikan daerah penyangga pangan nasional.
“Keterlibatan seluruh kawasan transmigrasi di Kalimantan, saya yakin mampu menghadirkan ketahanan pangan nasional. Untuk itu, saya akan memberikan dukungan kebijakan dan anggaran di APBN 2021 untuk program ini,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono, siap mendesain ulang atau redesain jaringan irigasi di lahan food estate yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tahun ini Kementerian PUPR mendesain ulang atau redesain jaringan irigasi di lahan untuk food estate Kalimantan Tengah seluas 165.000 hektar,” ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri PUPR, dipilihnya lokasi di Kalimantan Tengah yakni tepatnya di lokasi bekas lahan gambut, tapi yang ini tidak ada gambutnya melainkan kawasan aluvial. Lahan untuk food estate ini di bagian pinggiran Sungai Barito seluas 165.000 hektar yang merupakan kawasan eks-pengembangan lahan gambut.