Pancasila sebagai Landasan Etik

OLEH HASANUDDIN

FALSAFAH Pancasila, sebagai energi penggerak bagi kemajuan bangsa, di samping kita jadikan sebagai dasar dalam bernegara, juga dapat dikonstruksi sebagai landasan dalam membangun ilmu pengetahuan, juga semestinya perlu di konstruksi sebagai landasan etik dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Keberhasilan dalam membangun Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan dan landasan etik, itulah yang akan mengantar Pancasila menjadi way of life bagi bangsa Indonesia. Way of life atau pandangan hidup dengan demikian berdiri di atas rasionalitas  moral. Bukan berdasarkan mistisisme moral, atau mitologi moral. Moral itu rasional. Harus sejalan dengan ilmu pengetahuan.

Moralitas sosial yang tidak sejalan, atau bahkan berlawanan dengan ilmu pengetahuan, niscaya akan membawa suatu masyarakat dalam suatu pola hubungan interdependensi yang tidak mencerminkan equality, dan dengan demikian akan menimbulkan suatu pelembagaan tradisi perbudakan dalam suatu masyarakat. Hal-hal demikian telah banyak ditemukan dalam sejarah peradaban manusia, yang seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi mereka yang berakal.

Dasar Negara Republik Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama dari Pancasila inilah yang menjadi inti (nucleus) yang menjadi energi utama bagi gerak  dan kehidupan semesta. Dia adalah Dzat yang tidak terdefenisikan, tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia, dan karena itu keberadaannya hanya diterima pada level keyakinan atau iman. Ke-Maha Sempurnaan-Nya, meniscayakan ketidaksempurnaan selain-Nya. Ke-Maha Kuasaan-Nya meniscayakan ketidakberkuasaan selain daripada-Nya. Dan demikianlah seterusnya,  Dia berbeda dengan makhluk-Nya.

Maka varian apa pun dari etika yang dibangun oleh manusia itu, selamanya bersandar pada keimanan, pada kepercayaan, pada trust. Tanpa ada trust, di dalam masyarakat, masyarakat tersebut akan disebut tidak bermoral. Menurut Fukuyama, trust dalam suatu masyarakat berkaitan dengan tingkat kemiskinan di dalam masyarakat itu.

Dalam perkembangan peradaban manusia, kepercayaan atas suatu dzat yang meliputi, yang menguasai, yang mengatur ini berbeda-beda. Even hal itu juga terjadi pada mereka yang memiliki kepercayaan yang sama terhadap adanya dzat yang tunggal, Tuhan Yang Maha Esa.

Perbedaan terhadap apa yang di maksud “Yang Tunggal” (The One), misalnya kita temukan dalam trasisi filsafat Yunani. Apa yang di pahami Parmenides sebagai The One, berbeda dengan apa yang di pahami Plato. Perbedaan pemahaman atas  Yang Tunggal ini, menyebabkan perbedaan konsepsi tentang metafisika.

Parmenides, memahami Yang Esa, sebagai tetap, tidak berubah, sempurna. Dalam istilah Sokrates, Yang Tunggal, tetap dan tidak berubah itu “sederhana”. Berbeda dengan Plato, yang nampaknya terpengaruh oleh doktrin Pantarei dari Heraklitus, memahami Yang Esa atau The One itu pun mengalami perubahan. Plato mengatakan Yang Ideal itu banyak, ada kucing ideal, ada anjing ideal, ada manusia ideal, dan seterusnya, yang merupakan ciptaan dari ide yang mutlak. Dengan kesimpulan demikian, Plato berkesimpulan bahwa apa yang dapat dicapai dengan indera, atau yang ada di alam inderawi adalah fana, dan sebab itu sesungguhnya tidaklah nyata, atau tidak eksis. Sementara yang eksis hanya yang ada di alam idea.

Pandangan Plato ini, berpengaruh kuat terhadap pandangan teologis Kristen, dan menemukan masa kejayaannya ketika Kristianitas menyatu dengan Negara di masa Romawi, dan melalui kekuasaan Gereja inilah pandangan Plato itu menyebar ke berbagai penjuru dunia. Meskipun etika Plato tidak sepenuhnya diimplementasikan oleh Gereja.

Plato misalnya mengatakan, bahwa jiwa agar dapat mencapai kebijaksaan, mesti dipisahkan dengan tubuh. Karena tubuh itu dipenuhi nafsu, amarah, dorongan seksual, dan seterusnya. Peperangan menurut Plato semuanya terjadi karena dorongan yang beraumber dari tubuh. Ajaran asketisme Plato ini memengaruhi pola kehidupan Gereja, sehingga kita mengenal doktrin selibat misalnya dalam tradisi para pendeta ortodoks. Atau pemisahan asrama antara biarawan dan biarawati, larangan mendengar musik yang hingar-bingar karena merangsang adrenalin, dan seterusnya.

Belakangan ini, kita membaca pengakuan Paus bahwa pemimpin tertinggi Gereja Katolik di Roma itu, mengakui bahwa telah terjadi pelecehan seksual yang berlangsung ribuan tahun dalam tradisi Gereja, dan masih sering kita temukan beritanya hingga hari ini, termasuk kejadian di Depok beberapa hari lalu. Hal yang tidak banyak, bahkan tidak terdengar dari kalangan Gereja Protestan. Sebaliknya menurut Marx Weber, etika Protestan telah memberi pengaruh bagi tumbuhnya semangat kapitalisme dalam masyarakat Protestan. Dan memang kenyataannya, kita tidak menemukan pola hidup asketisme dalam tradisi Protestan.

Etika Plato dengan demikian tidak dapat kita terima karena dalam kenyataannya, bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

Pengaruh Plato, tidak hanya menyusupi Kristianitas. Pengaruhnya terhadap tradisi Islam, juga besar. Pandangan Plato misalnya tentang manusia ideal, sebagai yang diciptakan Tuhan, dan manusia lainnya hanyalah emanasi dari manusia ideal ini, seperti halnya kuda ideal beremanasi menjadi kuda partikular, dan sebab itu kuda partikular tidaklah sempurna sebagaimana kuda ideal, telah menumbuhkan suatu konsepsi pemahaman akan adanya sosok yang ideal, sosok manusia sempurna.

Dalam perkembangannya yang mitologis, (sebagaimana mitologisnya Plato dalam membangun pemikirannya yang di pengaruhi oleh Phytagoras), pandangan dengan manusia ideal ini telah menumbuhkan konsep imamah yang bersifat maksum. Terbebas dari dosa. Konsep maksum ini, juga di miliki seorang Paus dalam tradisi ortodoksi Kristen, bahkan lebih dari itu, karena doktrin kemaksumannya itu, seorang Paus, atau Pastor dapat memberikan pengampunan dosa.

Doktrin yang lebih rendah dari itu, kita temukan dan konsep syafaat dalam tradisi masyarakat Islam, hanya saja doktrin ini ditempatkan pada hari setelah kebangkitan. Bukan di dunia ini. Doktrin etik berbasis Yang Esa ini juga kita temukan dalam tradisi Budha, di mana secara internal juga mengalami perbedaan antara aliran Mahayana dengan aliran Hinayana. Demikian halnya doktrin Kasta dalam agama Hindu semua itu erat kaitannya dengan konstruksi pemahaman atas konsep Tuhan Yang Maha Esa.

Sesungguhnya pemikiran Platonis ini dalam rentang sejarah buruk pengaruhnya. Di sinilah fungsi falsafah Pancasila sebagai filsafat ilmu pengetahuan mesti meluruskan hal itu.

Sebab itulah, jika Pancasila ingin di jadikan titik temu (kalimatun sawa) bagi perbedaan-perbedaan konsepsional atas The One, Yang Esa, atau tauhid, maka yang harus di lakukan adalah menempatkan konsep tauhid itu dalam diri setiap manusia, dan di konstruksi sebagai Hak Azasi Manusia yang negara atau siapa pun tidak boleh mencampurinya. Namun, pada level perwujudannya dalam masyarakat, kebebasan berketuhanan Yang Maha Esa, harus sejalan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Karena sesungguhnya, sekali pun keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu, bersifat infinitum, personal , subjektif, dan indvidual, refleksi atas perwujudannya akan nampak dalam perilaku seseorang yang menghormati orang lain, sebagaimana dirinya ingin dihormati. Maka kemanusiaan yang adil dan beradab (sila kedua Pancasila), ini adalah akhlak terhadap sesama manusia. Di sinilah negara memiliki ruang mengatur tata hubungan antara satu individu dengan individu lainnya, melalui serangkaian aturan dan perundang-undangan, di mana prinsip dari setiap aturan dan perundang-undangan itu, haruslah mencerminkan kemanusiaan, keadilan dan keberadaban.

Demikian bagaimana Pancasila kita letakkan sebagai landasan etik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. ***

Hasanuddin, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 2003-2005

Lihat juga...