Pancasila sebagai Landasan Etik

OLEH HASANUDDIN

FALSAFAH Pancasila, sebagai energi penggerak bagi kemajuan bangsa, di samping kita jadikan sebagai dasar dalam bernegara, juga dapat dikonstruksi sebagai landasan dalam membangun ilmu pengetahuan, juga semestinya perlu di konstruksi sebagai landasan etik dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Keberhasilan dalam membangun Pancasila sebagai landasan ilmu pengetahuan dan landasan etik, itulah yang akan mengantar Pancasila menjadi way of life bagi bangsa Indonesia. Way of life atau pandangan hidup dengan demikian berdiri di atas rasionalitas  moral. Bukan berdasarkan mistisisme moral, atau mitologi moral. Moral itu rasional. Harus sejalan dengan ilmu pengetahuan.

Moralitas sosial yang tidak sejalan, atau bahkan berlawanan dengan ilmu pengetahuan, niscaya akan membawa suatu masyarakat dalam suatu pola hubungan interdependensi yang tidak mencerminkan equality, dan dengan demikian akan menimbulkan suatu pelembagaan tradisi perbudakan dalam suatu masyarakat. Hal-hal demikian telah banyak ditemukan dalam sejarah peradaban manusia, yang seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi mereka yang berakal.

Dasar Negara Republik Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama dari Pancasila inilah yang menjadi inti (nucleus) yang menjadi energi utama bagi gerak  dan kehidupan semesta. Dia adalah Dzat yang tidak terdefenisikan, tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia, dan karena itu keberadaannya hanya diterima pada level keyakinan atau iman. Ke-Maha Sempurnaan-Nya, meniscayakan ketidaksempurnaan selain-Nya. Ke-Maha Kuasaan-Nya meniscayakan ketidakberkuasaan selain daripada-Nya. Dan demikianlah seterusnya,  Dia berbeda dengan makhluk-Nya.

Lihat juga...