Organisasi Keagamaan Diharapkan Dukung Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
“KWI masih mempersiapkan secara teliti dan ketat dalam penyelenggaraan ibadah di gereja dan sedang mempersiapkan segara sesuatunya,” sebutnya.
Sedangkan perwakilan dari Walubi, Sannano, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum melakukan kegiatan apa pun sampai saat ini. Kebaktian dilaksanakan secara daring. Kebijakan serupa juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Persatuan Umat Budha Indonesia dan organisasi keagamaan lainnya.
Sementara itu, Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wisnu BT, mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. Perlu sosialialisasi menggunakan bahasa yang sederhana dan yang menyampaikan tidak hanya dari tokoh agama tapi semua pihak terlibat.
Sedangkan bagi Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi.
Pendeta Jacky menyampaikan bahwa PGI sejak awal mengemas narasi besar dimana prinsip gereja hadir untuk merawat kehidupan sehingga segala risiko COVID-19 harus dihindari oleh para jemaatnya.
Gugus Tugas Nasional dan organisasi keagamaan melanjutkan dengan nota kesepahaman. Salah satu poin menyebutkan bahwa dalam kegiatan keagamaan dapat menyisipkan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Para tokoh agama yang hadir berasal dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Ketua Permabudhi, Dharma Budhi, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Persatuan Umat Budha Indonesia.