Kredibilitas Data Jadi Kunci Keberhasilan Penyaluran Bansos
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa kembali menegaskan, bahwa kredibilitas dan reliabilitas data kependudukan menjadi kunci keberhasilan penyaluran jaring pengaman sosial (social safety net) di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini menjadi referensi utama pemerintah dalam menyasar target peneriam bansos tidak cukup kredibel. Untuk itu, Suharso mendorong integrasi DTKS dengan data kependudukan dan pencatatan sipil yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Data dari Dukcapil ini memiliki posisi penting. Data NIK ini kan menjadi single identity number dan menjadi semacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar. Jangan sampai QR Code-nya berantakan,” ujar Suharso dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Berbagi Pengalaman dari Daerah, Kamis (11/6/2020).
Pemerintah, kata Suharso, terus mengupayakan penguatan data dalam penyaluran bantuan sosial dan BLT Dana Desa dengan koordinasi serta sinkronisasi data antar berbagai sektor dan lembaga pemerintahan dari tingkat paling bawah, yaitu desa mempermudah proses penyaluran bantuan sosial.
“Sinkronisasi data itu teramat penting bagi kita semua karena kita harus membuat kebijakan berdasarkan data yang reliabel dan kredibel. Kalau data tidak reliabel dan kredibel, maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis,” tegas Suharso.
Pemberian Jaring Pengaman Sosial melalui Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, masyarakat desa berperan penting mengidentifikasi calon penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa. Dalam pandangannya, data yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari bawah (bottom-up).
“Proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota,” jelas Anwar.
Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso merupakan contoh daerah yang dinilai sukses melakukan sinkronisasi data. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun dari desa dan terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran.
Di Kabupaten Bondowoso, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID digunakan untuk verifikasi penerima bantuan sosial sehingga menjadi lebih tepat sasaran.
Hal ini berkontribusi pada pencapaian penyaluran BLT Dana Desa, di mana sampai awal Juni 2020, sebanyak lebih dari 80 persen desa di kabupaten ini sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19.