Kredibilitas Data Jadi Kunci Keberhasilan Penyaluran Bansos

Editor: Makmun Hidayat

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, masyarakat desa berperan penting mengidentifikasi calon penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa. Dalam pandangannya, data yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari bawah (bottom-up).

“Proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota,” jelas Anwar.

Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso merupakan contoh daerah yang dinilai sukses melakukan sinkronisasi data. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun dari desa dan terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran.

Di Kabupaten Bondowoso, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID digunakan untuk verifikasi penerima bantuan sosial sehingga menjadi lebih tepat sasaran.

Hal ini berkontribusi pada pencapaian penyaluran BLT Dana Desa, di mana sampai awal Juni 2020, sebanyak lebih dari 80 persen desa di kabupaten ini sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19.

Lihat juga...