Keuskupan Tanjungkarang Mulai Ibadah di Gereja Sabtu 13 Juni
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Mgr. Yohanes Harun Yuwono, uskup Keuskupan sufragan Tanjungkarang, Bandarlampung, mengizinkan umat kembali ibadah di gereja mulai Sabtu (13/6/2020). Pemimpin umat Katolik se-Lampung itu menyebut, memasuki masa transisi new norpan normal, gereja Katolik tetap mengikuti panduan protokol kesehatan yang diwajibkan.
Sebelumya, ujar Mgr.Yohanes Harun Yuwono, keuskupan Tanjungkarang mengeluarkan ketentuan pastoral sejak 21 Maret hingga 4 April tentang pekan suci 2020. Selanjutnya, mengacu pada perkembangan masa tanggap darurat Covid-19, umat diwajibkan melakukan ibadah di rumah hingga 31 Mei 2020. Seiring perkembangan kenormalan baru atau new normal, gereja mengikuti anjuran pemerintah.
Ia menyebut, tatanan normal baru pelayanan gereja di keuskupan Tanjungkarang menjadi cara “berdamai” dengan Covid-19. Tatanan baru tersebut akan diberlakukan dengan pengaturan tata peribadatan new normal.
Ia menyebut, umat perlu melakukan persiapan di gereja. Petunjuk umum akan diberikan melalui imam di paroki dan dewan pastoral akan melakukan sosialisasi.

“Akan diatur tata upacara perayaan liturgi gerejawi menyesuaikan new normal, seperti tata upacara perkawinan, profesi kaum religius dan pengakuan dosa terbatas, pengurapan orang sakit, komuni, penguatan dan doa pribadi dengan aturan khusus,” terang Mgr. Harun Yuwono, dalam keputusan pastoral virtual, Selasa (9/6/2020).
Ia melanjutkan, dalam hal-hal praktis pastoral rapat kelompok bersama dewan paroki akan diatur dalam cara new normal. Para pastor, gembala umat, dewan pastoral, diharapkan melakukan sosialisasi agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Proses persiapan bisa dilakukan dengan pengaturan tempat duduk di gereja, penyiapan tempat cuci tangan, mengenakan masker.
Bapa Uskup menegaskan, selama masa transisi new normal, sementara anak-anak dan orang tua lanjut usia diwajibkan melakukan ibadah di rumah.
Bagi umat yang tidak melakukan ibadah di gereja masih tetap bisa mengikuti secara virtual. Sebab, keuskupan Tanjungkarang masih tetap akan melakukan perayaan Ekaristi secara virtual di rumah uskup dan radio Suara Wajar.
“Meski telah boleh beribadah, namun tetap ikuuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas bapa uskup.
Protokol kesehatan dalam peribadatan tetap harus diikuti menyesuaikan lokasi umat di wilayah Lampung. Sebab, sejumlah gereja dan paroki berada pada zona hijau, zona merah dan zona lain. Umat wajib tetap hidup sehat, produktif, kreatif dan tidak putus asa, karena Allah Maha Rahim kepada Umat-Nya. Doa agar Covid-19 berakhir dan para ahli menemukan obatnya harus selalu didaraskan.
Aloysius Rukun Haryoto, salah satu tokoh umat, menyebut sejak Maret umat melakukan ibadah di rumah. Sebagian umat memilih menggelar ibadah keluarga diikuti beberapa orang. Adanya keputusan pastoral, umat diperbolehkan ibadah di gereja telah dipersiapkan dengan baik. Sejumlah ketentuan liturgis telah disosialisasikan kepada umat.
“Penggunaan gereja dengan pengaturan jaga jarak, wajib bermasker, bilik disinfektan, tempat cuci tangan disiapkan,” cetus Aloysius Rukun Haryoto.
Secara umum, protokol kesehatan telah disiapkan sesuai ketentuan pastoral. Sejumlah langkah, di antaranya gereja menyiapkan handsanitizer di pintu masuk, air suci ditiadakan. Sebelum dan sesudah perayaan gereja harus disterilisasi dengan disinfektan. Salam damai dilakukan dengan mengatupkan tangan dan anggukan kepala, kolekte disediakan pada pintu masuk.
Pelaksanaan ibadah di gereja pada Sabtu (13/6), diakuinya sudah dirindukan umat. Sebab, sebagian umat memilih ibadah secara virtual. Sebagian berkumpul bersama keluarga sesuai tata ibadah yang berlaku.
Protokol kesehatan yang wajib harus menjadi kebiasaan baru dalam segala aspek kehidupan, termasuk saat ibadah di gereja tanpa mengurangi kekhusyukan.