Pengusaha di Bekasi Diminta Pekerjakan Kembali Karyawan

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, terus berupaya menata perekonomian di tengah penerapan new normal, dengan mengumpulkan sejumlah pelaku usaha di Apibdo di GOR Stadion Chandrabaga, Selasa (9/6/2020).

Dalam rapat terbuka tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara gamblang meminta pengusaha yang selama ini telah merumahkan karyawannya diminta untuk kembali memperkerjakan. Tetapi, dia menegaskan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pelaku usaha di Kota Bekasi dipersilakan untuk beraktivitas kembali, dan segera mempekerjakan kembali karyawan, guna mengoptimalkan usaha, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Tri Adhianto, di hadapan sejumlah pelaku usaha.

Dikatakan, Pemkot Bekasi di tengah penerapan new normal tetap menjaga konsistensi menahan penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Untuk itu, tegasnya, pihak pengelola pusat perbelanjaan seperti mall atau pengusaha diharuskan memfasilitasi, minimal alat cek suhu dan hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Tri Ahdianto dalam kesempatan itu juga mengimbau tetap menjaga kesehatan, melakukan pola hidup sehat dengan menjaga pola makan dengan istrahat secukupnya.

“Pemerintah mengimbau kepada pelaku usaha untuk turut berperan serta dalam menahan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Khusus untuk pelayanan rumah makan atau restoran, agar menata jarak antara kursi satu dengan kursi yang lainnya minimal satu meter, dan dilakukan pengontrolan pada volume jumlah pengunjung.

“Jika pengunjung sudah mencapai 50 persen dari kapasitas yang ada, selebihnya dipersilakan untuk take away, agar tidak terjadi kerumunan di area tersebut,” jelasnya.

Dia meminta pelaku usaha untuk melakukan rapid test atau test swab karyawan dalam dua minggu sekali. Namun hal tersebut jika mampu untuk membiayainya, bahkan jika perusahaan membutuhkan tenaga medis silakan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah setempat untuk pelaksanaannya.

Rapat terbuka dengan kalangan pelaku usaha di Kota Bekasi, Ketua  Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 34 perwakilan perusahaan atau industri dan perwakilan mall.

Lihat juga...