Ini Kawasan Pariwisata yang Diizinkan Buka di Tengah Pandemi
Editor: Makmun Hidayat
Doni menyebutkan, apabila dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam. “Maka tim Gugus Tugas kabupaten/kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat,” tandasnya.