Ini Kawasan Pariwisata yang Diizinkan Buka di Tengah Pandemi
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengumumkan beberapa kawasan pariwisata akan dibuka secara bertahap. Sebagai bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko Covid-19 paling ringan.
Pembukaan kawasan wisata tersebut didasari dengan pertimbangan keinginan masyarakat, yang diiringi dengan persiapan-persiapan secara terukur dan terus menerus oleh pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah.
“Dengan persiapan-persiapan secara terukur dan terus menerus oleh pemerintah bersama-sama pemerintah daerah, hari ini saya akan mengumumkan kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap,” kata Doni Monardo dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gedung BNPB,Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menurut Doni, salah satu syarat kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah berada di kabupaten/kota dalam zona hijau dan/atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan.
“Adapun beberapa kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya dan Suaka Margasatwa,” ungkapnya.
Kemudian lanjut Doni, geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi. Antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat. Dalam hal ini, pengunjung dalam kawasan tersebut dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
“Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” ujarnya.