Indonesia Tempati Posisi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

ECOSOC merupakan salah satu dari enam Badan Utama PBB yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan bidang ekonomi dan sosial, terutama yang terkait ruang lingkup kerja 15 Badan-Badan Khusus, delapan Komisi Fungsional, dan lima komisi regional di bawah kewenangannya.

ECOSOC terdiri dari 54 negara anggota yang dipilih setiap tahunnya untuk masa tugas 3 tahun secara tumpang tindih.

Ini merupakan yang ke-12 kalinya Indonesia menjadi anggota ECOSOC setelah terakhir pada periode 2012-2014.

Sebelumnya Indonesia menempati posisi tersebut pada periode 1956-1958; 1969-1971; 1974-1975; 1979-1981; 1984-1986; 1989-1991; 1994-1996; 1999-2001; 2004-2006; dan 2007-2009.

Selama sejarah panjang menjadi anggota ECOSOC, Indonesia telah dua kali dipercaya menjadi Presiden ECOSOC yakni pada tahun 1970 dan 2000.

Selain itu, Indonesia pernah menjadi Wakil Presiden ECOSOC pada tahun 1969, 1999, dan 2012. (Ant)

Lihat juga...