Gubernur Jateng Izinkan Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Contoh kasus, banyak siswa yang bersekolah di wilayah lain atau berbeda dengan tempat tinggalnya. “Ini juga harus dipikirkan, sebab jika dia tinggal di daerah zona merah, tentu tidak bisa, meski dirinya bersekolah di daerah zona hijau. Ini yang harus diidentifikasi,” tambahnya.
Kebutuhan ruang kelas juga menjadi pertimbangan lain. Seiring dengan penerapan protokol kesehatan, dengan salah satunya menjaga jarak, bisa dipastikan siswa akan duduk satu meja satu orang.
“Daya tampung ruang kelas yang ada sekarang ini, cukup tidak untuk penerapan jaga jarak? Kalau tidak cukup, tentu perlu solusi. Hal-hal ini masih kita cari jalan keluarnya,” tegas Jumeri.
Di satu sisi, terkait juknis pelaksanaan pengambilan rapot siswa, yang sedianya akan mengundang orang tua murid secara langsung, diganti dengan cara virtual. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jateng, yang fluktuatif.
“Pengambilan rapor tetap pada 12 Juni mendatang. Tadinya akan mengundang orang tua siswa secara tatap muka, namun sekarang dengan cara virtual. Karena kondisi Jateng belum bagus,” tuturnya.
Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu kebijakan Kementerian Pendidikan. Termasuk syarat-syarat tambahan, bagi sekolah untuk bisa membuka kembali pembelajaran tatap muka, hingga petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, mulai dari protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, hingga pengaturan kurikulum.