Gubernur Jateng Izinkan Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Dinilai memenuhi syarat, sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang diizinkan untuk dibuka kembali, dan melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di sela penyusunan aturan kebijakan new normal di kantor gubernuran, Semarang, Senin (8/6/2020).
“Kita berikan izin kepada sekolah untuk membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan, yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu di wilayah tersebut, tidak ada penambahan jumlah pasien positif,” paparnya.
Dari kriteria tersebut, baru dua daerah yang memenuhi yakni Kabupaten Rembang dan Kota Tegal. “Saat ini, Pemprov Jateng tengah menyiapkan diri menghadapi kenormalan baru atau new normal. Termasuk salah satunya adalah menyiapkan diri di sektor pendidikan. Yaitu kesiapan sekolah yang ada di Jateng,” tambahnya.
Ganjar menuturkan pihaknya tengah menyusun persiapan normal baru di berbagai sektor. Diantaranya peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata.
“Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan,” papar Ganjar lebih lanjut.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, menandaskan pihaknya masih mempersiapkan kebijakan terkait pelaksanaan PBM secara tatap muka, di tengah pandemi covid-19.
“Meski sudah diizinkan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau, namun ada beberapa hal lain yang harus kita perhatikan,” terangnya.