Gubernur Jateng Izinkan Sekolah di Zona Hijau Dibuka Kembali

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Dinilai memenuhi syarat, sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang diizinkan untuk dibuka kembali, dan melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di sela penyusunan aturan kebijakan new normal di kantor gubernuran, Semarang, Senin (8/6/2020).

“Kita berikan izin kepada sekolah untuk membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan, yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu di wilayah tersebut, tidak ada penambahan jumlah pasien positif,” paparnya.

Dari kriteria tersebut, baru dua daerah yang memenuhi yakni Kabupaten Rembang dan Kota Tegal. “Saat ini, Pemprov Jateng tengah menyiapkan diri menghadapi kenormalan baru atau new normal. Termasuk salah satunya adalah menyiapkan diri di sektor pendidikan. Yaitu kesiapan sekolah yang ada di Jateng,” tambahnya.

Ganjar menuturkan pihaknya tengah menyusun persiapan normal baru di berbagai sektor. Diantaranya peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan dan pariwisata.

“Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan,” papar Ganjar lebih lanjut.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, menandaskan pihaknya masih mempersiapkan kebijakan terkait pelaksanaan PBM secara tatap muka, di tengah pandemi covid-19.

“Meski sudah diizinkan untuk membuka kembali sekolah di zona hijau, namun ada beberapa hal lain yang harus kita perhatikan,” terangnya.

Contoh kasus, banyak siswa yang bersekolah di wilayah lain atau berbeda dengan tempat tinggalnya. “Ini juga harus dipikirkan, sebab jika dia tinggal di daerah zona merah, tentu tidak bisa, meski dirinya bersekolah di daerah zona hijau. Ini yang harus diidentifikasi,” tambahnya.

Kebutuhan ruang kelas juga menjadi pertimbangan lain. Seiring dengan penerapan protokol kesehatan, dengan salah satunya menjaga jarak, bisa dipastikan siswa akan duduk satu meja satu orang.

“Daya tampung ruang kelas yang ada sekarang ini, cukup tidak untuk penerapan jaga jarak? Kalau tidak cukup, tentu perlu solusi. Hal-hal ini masih kita cari jalan keluarnya,” tegas Jumeri.

Di satu sisi, terkait juknis pelaksanaan pengambilan rapot siswa, yang sedianya akan mengundang orang tua murid secara langsung, diganti dengan cara virtual. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jateng, yang fluktuatif.

“Pengambilan rapor tetap pada 12 Juni mendatang. Tadinya akan mengundang orang tua siswa secara tatap muka, namun sekarang dengan cara virtual. Karena kondisi Jateng belum bagus,” tuturnya.

Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu kebijakan Kementerian Pendidikan. Termasuk syarat-syarat tambahan, bagi sekolah untuk bisa membuka kembali pembelajaran tatap muka, hingga petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, mulai dari protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, hingga pengaturan kurikulum.

Lihat juga...