Cegah Covid-19, Palangka Raya Matangkan Penutupan Pasar Besar

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terus mematangkan waktu penutupan Pasar Besar untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari klaster pasar tersebut.

“Kemarin kami mendapat masukan dari pengurus Pasar Besar terkait rencana penutupan pasar. Para pengurus akan berkomunikasi dengan para pedagang sehingga hari ini kita akan rapat menentukan waktu yang disepakati,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Kamis (11/6/2020).

Pengurus Pasar Besar tersebut meminta pengkajian ulang waktu penutupan yang semula dijadwalkan Jumat (12/6) hingga Minggu (14/6). Permintaan pengkajian itu untuk memastikan pedagang di Pasar Besar dapat berkomunikasi dengan distributor barang yang didatangkan dari daerah luar.

“Kita ambil contoh pedagang yang mengorder sayur dari Jawa. Jadi mereka minta waktu agar bisa berkomunikasi dengan distributor agar barang tidak rusak dan tak merugi akibat pengiriman barang saat pasar tutup,” kata Rawang.

Ia menambahkan bahwa rencana penutupan Pasar Besar yang sebelumnya telah disebar itu merupakan salah satu strategi untuk mencari umpan balik dari masyarakat dan para pedagang di kawasan Pasar Besar.

Pernyataan itu diungkapkan Rawang terkait pelaksanaan rapat rencana Penutupan Pasar Besar yang turut dihadiri Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Emi Abriyani beserta tim serta sejumlah pengurus Pasar Besar di kantor dinas perdagangan setempat pada Rabu.

Pada rapat itu, Emi mengatakan bahwa penutupan Pasar Besar selama tiga hari telah dilakukan kajian sehingga akan tetap dilaksanakan. Perkembangan kasus COVID-19 dari klaster pasar tersebut menjadi salah satu alasan kuat.

Lihat juga...