BLT Dana Desa Tahap Dua di Minahasa Tenggara Disalurkan

Penyaluran BLT DD di Minahasa Tenggara – foto Ant

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan akan menerima penyaluran dana desa untuk BLT tahap dua. Nilainya sebesar 15 persen dan bantuan sosial yang dibagikan kepada sekitar 9.000 keluarga. Dari 148 desa di daerah tersebut, sebanyak 142 desa di daerah menerima penyaluran dana desa sebesar 15 persen kedua tahap kedua, dan enam desa menerima penyaluran dana desa sebesar 15 persen kedua tahap pertama.

Sebanyak enam desa di daerah ini menggunakan dana desa tahap pertama untuk memberikan BLT kepada masyarakatnya, dan sebanyak 142 desa menggunakan dana desa tahap kedua. Dipastikan, tidak ada kendala dari pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan dana desa tahap pertama dan kedua. “Kalau penyaluran BLT dana desa tahap pertama, desa harus menyiapkan Perkades (Peraturan Kepala Desa) dan desa juga harus mengadakan musyawarah desa, untuk menentukan keluarga masyarakat sebagai penerima BLT. Kini menggunakan desa cukup memakai data lama,” ujarnya.

Selain itu, desa di daerah tersebut juga belum perlu melaporkan realisasi penyaluran BLT dana desa tahap pertama, untuk mendapatkan penyaluran BLT dana desa tahap kedua. “Desa ini melaporkan realisasi penyaluran BLT dana desa tahap pertama dan jedua menjelang penyaluran dana desa untuk BLT tahap ketiga,” ujarnya.

Terkait dengan perubahan PMK Nomor 50 Tahun 2020, BLT dana desa ditambah dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tetapi, dana BLT bulan keempat hingga keenam masing-masing hanya sebesar Rp300 ribu per bulan. (Ant)

Lihat juga...