BKKBN Kalteng Ikut Galakkan Aktivitas ‘New Normal’
PALANGKA RAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan tatanan normal baru dalam setiap aktivitas di kantor setempat.
ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah sejak 5 Juni 2020 tidak lagi menerapkan ‘Work From Home’ (WFH), melainkan menerapkan ‘new normal’ untuk setiap aktivitas pegawai, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mhd. Irzal, di Palangka Raya, Jumat.
Sebagai payung hukum penetapan normal baru Irzal pun mengeluarkan nota dinas Nomor 899/KP.08.01/J1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal Sistem Kerja Pegawai ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia menerangkan, nota dinas yang diterbitkan itu didasarkan pada Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru.
“Kini mulai ditetapkan aturan bahwa ASN masuk kerja seperti biasa dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam nota dinas tersebut,” kata Irzal.
Diantara poin-poin utama pada nota dinas tersebut yang wajib dipatuhi yakni ASN menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan selama berada di di lingkungan tempat kerja.
Masuk ke dalam area kantor menggunakan akses satu pintu, mewajibkan cuci tangan sebelum masuk kantor dan setia pegawai dilakukan pengukuran suhu tubuh di pagi hari sebelum melakukan absen. Kemudian juga menjaga jarak fisik antar pegawai dengan pengaturan meja kerja berjarak 1,5 meter.
“Hari ini pertama dilakukan penerapan tatanan normal baru. Para pegawai sudah mengerti dan melaksanakan SOP yang telah dibuat. Seluruh pegawai memakai masker dan juga menjaga jarak fisik terutama di ruangan kerja,” katanya.