Bayi Lahir dari Ibu Positif Covid-19 Harus Dirawat Terpisah

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Bayi yang lahir dari ibu terkonfirmasi positif Covid-19, harus dirawat terpisah dari ibunya. Hal tersebut untuk menghindari adanya penularan dari ibu ke bayi, sebab bayi yang baru lahir belum memiliki imunitas tubuh yang memadai.

Ketua Prodi D3 Kebidanan Universitas Harapan Bangsa, Susilo Rini dalam diskusi webinar menyampaikan, untuk bayi yang baru lahir dari ibu dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga mendapat perlakuan yang sama, yaitu harus dipisahkan. Namun, untuk bayi yang lahir dari ibu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih bisa dilakukan rawat gabung.

“Pemisahan rawat antara bayi baru lahir dari ibu PDP maupun positif Covid-19 merupakan upaya pencegahan awal. Namun, bayi tetap mendapatkan pelayanan neonatal esensial saat lahir (0–6 jam),” terangnya, Rabu (17/6/2020).

Bidan yang juga alumnus Universitas Harapan Bangsa ini menyatakan, ada banyak Evidence Based atau pendekatan Kebidanan yang dapat digunakan untuk mengotimalkan asuhan nifas di masa pandemi seperti sekarang ini, antara lain dengan melakukan pijat oksitosin, teknik marmet, posisi menyusui biologic nurtuling baby, postpartum massage dan lain sebagainya.

“Hal tersebut untuk membantu meningkatkan produksi ASI, mempercepat proses involusi uterus, menurunkan stres, meningkatkan imun tubuh ibu dan bayi, mengurangi nyeri postpartum dan lain-lain,” terangnya.

Sementara untuk bayi baru lahir dari ibu ODP, PDP atau terkonfirmasi positif Covid-19, tidak dilakukan penundaan penjepitan tali pusar atau Delayed Chord Clamping. Bayi yang baru lahir tetap segera dimandikan setelah kondisi stabil. Dan untuk pelayanan neonatal esensial lainnya tetap diberikan.

Sementara itu, Nurkhalipah Diny yang merupakan Ketua Divisi Edukasi dan Layanan Publik Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Purwokerto mengatakan, panduan yang harus diterapkan bagi ibu positif Covid-19 saat menyusui dengan cara ibu harus selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama empat puluh detik pada waktu-waktu penting termasuk sebelum dan sesudah kontak dengan bayi.

Selain itu, seluruh benda di rumah yang tersentuh oleh ibu, harus rutin dibersihkan dengan menggunakan sabun.

“Ibu juga wajib menggunakan masker saat menyusui atau merawat bayi, dan ibu dengan bayinya juga harus menjaga jarak fisik dari orang lain minimal 1 meter, serta menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut,” jelasnya.

Salah satu peserta webinar, Oktavianus dari Timor Leste menyatakan, webinar tentang optimalisasi kesehatan ibu nifas dan bayi baru lahir pada masa pandemi Covid-19 ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, banyak ibu yang melahirkan di masa pandemi dan tidak memahami apa saja yang harus dilakukan untuk melindungi bayinya.

“Saya berharap, para peserta webinar bisa menyebarkan informasi yang kita peroleh hari ini kepada masyarakat luas, supaya bisa menyelamatkan bayi dari penularan Covid-19,” pungkasnya.

Webinar yang digelar Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Harapan Bangsa ini mendapat respon positif, total ada 1.600 orang lebih yang mengikuti acara tersebut hingga usai. Ada empat narasumber dari akademisi dan praktisi yang dihadirkan, yaitu Intan Kusuma Wardani, M.Psi (psikolog), Nurkhalipah Diny, ST (Ketua Divisi Edukasi dan Layanan Publik AIMI Purwokerto), Susilo Rini, SST, M.Kes, CPHCT (Ketua Prodi D3 Kebidanan UHB) dan Harisma Ghartika, Amd. Keb (Alumni UHB, Bidan Praktisi).

Lihat juga...