Tolak RUU HIP, MUI Utamakan Dialog Persuasif

Editor: Makmun Hidayat

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi pada konfrensi pers Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI tentang RUU HIP secara virtual di Jakarta, Rabu (17/6/2020) sore. -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia MUI) mengedepankan metode persuasif untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibanding harus melakukan demonstrasi besar turun ke jalan.

“MUI tetap meminta hentikan RUU HIP itu. Kami lakukan lobi DPR, eksekutif dialog persuasif,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi pada konferensi pers Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI tentang RUU HIP secara virtual di Jakarta, Rabu (17/6/2020) sore.

Menurutnya, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan umat Islam dengan cara damai dan sesuai peraturan. Namun demikian upaya tersebut belum diperlukan, karena pendekatan persuasif dengan dialog dengan DPR dan pemerintah masih bisa dilakukan dalam menolak RUU HIP.

Tujuan MUI menolak RUU HIP menurutnya, karena banyak yang lebih penting untuk dibahas, selain RUU HIP. Apalagi sangat jelas isi RUU HIP mendegradasi posisi Pancasila sebagai sumber falsafah dalam berbangsa dan bernegara.

Muhyiddin juga menegaskan, MUI menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi umat Islam yang tidak setuju dengan draf regulasi RUU HIP yang mereduksi Pancasila dasar negara.

“Apabila persuasi tidak membuahkan hasil, maka MUI memiliki opsi al masiroh kubro, show of force. Meminta umat Islam menunjukkan eksistensinya. Bahwa  mereka tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah dan DPR, itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai, itu yang terbaik,” tukasnya.

Namun demikian, Muhyiddin meminta  umat Islam dan nonmuslim menahan diri, sehingga tidak terjadi kerugian masyarakat dan bangsa.

Wakil Sekretaris MUI Pusat, Zaitun Rasmin pada konfrensi pers Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI tentang RUU HIP secara virtual di Jakarta, Rabu (17/6/2020) sore. -Foto: Sri Sugiarti

Wakil Sekertaris MUI Pusat, Zaitun Rasmin menambahkan, pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan jika masih ada jalan persuasif.

“Kami tentu tidak berharap itu terjadi. dengan kuatnya aspirasi umat seperti ini,  inshaallah DPR bisa mendengar,” ujar Wakil Sekertaris MUI Pusat, Zaitun Rasmin menambahkan saat konferensi pers.

Namun kata dia, kalau pembahasan RUU HIP tetap dilanjutkan, maka sesuai maklumat MUI Pusat dan MUI provinsi seluruh Indonesia, MUI akan bersama umat dan ormas Islam untuk protes keras. “Itu konstitusional. Sebab hal tersebut sudah menjadi tekad, dan kami bawa aspirasi umat,” tegasnya.

Zaitun mengatakan, unsur MUI di Indonesia sangat besar dari pusat sampai tingkat kecamatan. Adapun protes yang dilancarkan akan selalu dalam koridor konstitusi sesuai peraturan yang berlaku.

“Bahwa MUI mewakili umat. Kami di MUI dikawal konsitusional. Kami tidak mau ini inkonstitusional. Ini agar dipertegas dengan akhlakul karimah,” imbuh Zaitun.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Wantim MUI, Azyumardi Azra memastikan pihaknya bakal mengawasi pemerintah dan DPR. Dan seluruh elemen masyarakat diminta agar tidak lengah untuk mengawasi RUU HIP.

Azra menilai ada kecenderungan pembahasan RUU HIP akan dilanjutkan, jika protes masyarakat sudah mereda. “Masyarakatnya sudah diam, tiba-tiba disahkan menjadi undang-undang (UU). Jadi kita jangan lengah harus waspada,” ujar Azra.

Menurutnya, kondisi ini terjadi pada UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), di mana DPR dan pemerintah secara diam-diam membahas perubahan aturan, meski pun mendapat protes keras dari masyarakat.

“Maka itu, saya kira kita punya kewajiban untuk tetap menjaga dan mengawasinya,” tukasnya.

Lihat juga...