Batalkan Haji 2020, Pemerintah Indonesia Dinilai Independen
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengapresiasi kebijakan pembatalan pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun 2020. Menurutnya, keputusan tersebut adalah pilihan terbaik demi menjaga keselamatan jemaah itu sendiri.
“Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji,” terang Mustolih, Selasa (2/6/2020) di Jakarta.
Mustolih juga menilai, keputusan tidak mengirim jemaah haji menjadi sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa Republik Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh, independen.
“Ini membuktikan bahwa bangsa kita dapat berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Mustolih, Menteri Agama sebagai pembantu Presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer, karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif. Penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi.
“Akan tetapi tampaknya dengan komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” tukas Mustolih.
Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo, yang hampir mencapai Rp14 trilun per musim.