Warga Sulbar Diminta Salat Id di Rumah
MAMUJU – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) memutuskan, kegiatan salat Idul Fitri 1441 Hijriah, tidak dilaksanakan di lapangan dan masjid. Warga diminta untuk Salat Id di rumah masing-masing.
“Hasil rapat Pemerintah Sulbar diputuskan salat Id tahun ini tidak bisa dilaksanakan di lapangan, namun dilaksanakan di rumah saja,” kata juru bicara COVID-19 Sulbar, yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin DM, di Mamuju, Kamis (21/5/2020).
Keputusan pemerintah meniadakan salat di lapangan berdasarkan rapat pemerintah Sulbar dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Sulbar. Di Sulbar belum bisa dikatakan aman dari penyebaran virus corona, sehingga Salat Id tahun ini tidak bisa dilaksanakan di lapangan. “Di Sulbar COVID-19 tidak bisa dideteksi penyebarannya, dan masih banyak masyarakat dinyatakan Orang Tanpa Gejala (OTG),” jelas Safaruddin.
Oleh karena itu diharapkan, masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah, dan meminta masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah saja. “Kasihan tenaga medis harus bekerja menyembuhkan pasien, apabila masyarakat tetap ngotot melaksanakan salat di lapangan,” tandasnya.
Safaruddin menyebut, tenaga medis di Sulbar sudah ada yang meninggalkan keluarganya hingga dua bulan, karena menangani pasien COVID-19. Oleh karena itu ia berharap semua pihak dapat memahami langkah pemerintah, karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran corona. (Ant)