Warga Lela di Sikka Persoalkan Dana Penanganan Covid-19
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Sejumlah desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mengalokasikan Dana Desa sebesar 20 persen untuk penanganan Covid-19, sesuai instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Namun warga Desa-Kecamatan Lela, merasa ada kejanggalan dan mempertanyakan penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19 di wilayahnya kepada bupati.
“Saat seluruh dunia sibuk perangi Corona dan semua desa di Kabupaten Sikka juga mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19, kepala desa kami tidak menganggarkannya,” kata Kristoforus Gregorius, juru bicara warga Desa-Kecamatan Lela, Rabu (13/5/2020).
Kristo juga menyebutkan, saat ada seorang warga Lela berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal, saat sambutannya kepala desa meminta agar warga jangan takut dengan wabah Covid-19.
“Saat sambutan, kepala desa minta agar warga jangan takut dengan Covid-19, karena hanya menyerang orang barat atau orang asing saja. Kita orang Lela ini makan singkong, jadi tidak boleh takut,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan John Pieter, warga desa Lela lainnya yang menilai kepala desa menganggap remeh Covid-19, dan lebih sibuk mengurus pembangunan turap dan rabat jalan yang tidak sesuai usulan masyarakat.
Pembangunan ini, pun kata Pieter hanya untuk kepentingan orang per orang saja, bukan untuk kepentingan seluruh masyarakat, sehingga warga merasa keberatan dan mempersoalkannya.
“Masalah bantuan untuk kelompok tahun 2018, di mana usulan saat pembahasan bersama BPD, ditolak. Sistem pemberian bantuan juga tidak merata, sebab hanya fokus untuk satu dusun saja berupa bantuan hibah murni, di mana dalam perjalanan muncul lagi di APBDes, namun warga menolak,” sebutnya.
Kepala Desa Lela, Frederich F.B.Djoedye, saat dihubungi media menjelaskan soal dana Silpa tidak sebesar Rp3 miliar seperti yang disampaikan warga, dan yang ada hanya Silpa 2019, di mana dananya sedang diurus proses pencairannya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sikka.
Menurut Frederich, pemerintah desa Lela juga telah membentuk relawan untuk penanganan Covid-19, dan semua anggaran terkait hal ini sudah diajukan ke dinas PMD Kabupaten Sikka, dan sedang menunggu proses pencairannya.
“Tugas dan kerja relawan Covid-19 adalah melakukan pemantauan pelaku perjalanan, ODP, PDP, serta melakukan edukasi kepada masyarakat soal Covid-19,” terangnya.
Relawan Covid, tambah Frederich, memberikan pendidikan dan imbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 melalui pertemuan-pertemuan sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
Sementara untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), lanjutnya, hal itu sesuai mekanisme keuangan pemerintah yang ada.
“Saat ini terkait penanganan Covid-19, kita masih jaga malam dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Anggaran untuk pembelian masker, tambah Frederich ada dalam anggaran desa. Tapi, pembeliannya tidak untuk semua masyarakat. Sebab, menurutnya harga masker hanya Rp10 ribu per buah.
Dia menjelaskan, pemerintah hanya menyediakan masker bagi tim relawan dan anak-anak sekolah, di mana jumlahnya pun terbatas dan dilakukan secara swadaya.
“Pengadaan masker untuk tim relawan kami anggarkan Rp2,5 juta sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari kabupaten. Nilai keseluruhan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp165 juta dan masih dalam proses pencairan,” jelasnya.
Fabianus Toa, anggota DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah Selasa (12/5/2020) di gedung DPRD Sikka mempersoalkan kepala desa Lela yang bertahun-tahun bermasalah, tetapi tidak bisa diatasi oleh pemerintah.
Fabi, sapaannya, mengatakan Kades Lela ini prestasinya hebat karena Silpa di desanya hingga Rp1 miliar lebih, padahal dana desanya saja sekitar Rp800 juta, sehingga pemerintah harus mengambil langkah tegas.
“Jangan sampai dia bertahun-tahun bermasalah dan masyarakat susah. Pemerintah harus segera mengatasi permasalahan ini, agar jangan setiap tahun hanya mengurus permasalahan kepala desa ini,” sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Donatus David, Ketua DPRD Sikka yang menyebutkan permasalahan Kades Lela sangat seksi, karena sejak bupati sebelumnya hingga saat ini masih dibicarakan permasalahannya.
David mengaku tidak mengetahui apakah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka yang tidak mampu atau kepala desa Lela yang salah.
“Dia dekat dengan saya, tapi soal kinerja kita harus utamakan masyarakat. Ini catatan penting untuk pemerintah agar diambil langkah tegas supaya masyarakat jangan dirugikan,” tuturnya.
Disaksikan Cendana News, bupati menemui dan berdialog dengan warga yang berkumpul di lorong jalan depan ruang kerjanya sambil berdiri.
Usai berdialog, perwakilan warga menyerahkan mosi tidak percaya dan tuntutan kepada bupati, agar secepatnya mengambil langkah untuk menangani permasalahan di desa mereka.