Upaya Penyelamatan Satwa di Lembaga Konservasi Terdampak Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Satwa di Lembaga Konservasi (LK) tetap dipelihara meskipun telah ditutup untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Pemberian pakan dan pemeriksaan kesehatan juga tetap dilakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa di Lembaga Konservasi.
Ir. Wiratno, M.Sc., Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan, bahwa penutupan seluruh Lembaga Konservasi di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan. Sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK.

Faktanya, meskipun telah ditutup pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hingga menjaga kebersihan lingkungannya.
Wiratno menegaskan bahwa tidak ada LK yang mengorbankan satwa koleksinya untuk dijadikan pakan satwa lain.
Pada dasarnya satwa yang ada di LK merupakan satwa milik negara. Dengan demikian, apabila akan dilakukan pemindahan ataupun pengurangan satwa untuk kebutuhan pakan satwa lain harus seizin KLHK dan mengikuti proses ketentuan regulasi yang berlaku.
Dikatakan Wiratno, yang ditekankan ke pengelola LK adalah memodifikasi pakan untuk satwa baik frekuensi maupun jenisnya. Tapi jangan sampai mengurangi nutrisi kebutuhan satwa, kesejahteraan satwa di LK tetap yang utama.