Sulbar Mengkaji Pemberlakuan PSBB
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengkaji kemungkinan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Tercatat saat ini jumlah kasus COVID-19 di daerah tersebut mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, pada rapat koordinasi melalui video conference. Rapat diikuti para pejabat forkopimda, serta para bupati dan wakil bupati se-Sulbar untuk membahas kemungkinan penerapan PSBB di lingkup Sulawesi Barat, Senin (4/5/2020).
“Setelah mendapat masukan dari peserta, saya akan segara menyampaikan ke pak Gubernur. Kemungkinan PSBB, masih akan dianalisis trennya, meski secara syarat telah memenuhi, namun membutuhkan pertimbangan yang lebih matang. Kita harus analisis lagi, khususnya dampak yang akan ditimbulkan,” kata Muhammad Idris, dalam kesempatan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Alif Satria mengatakan, kasus positif COVID-19 di daerah itu terus mengalami peningkatan. Saat ini lanjutnya, jumlah kasus positif di Sulbar telah mencapai 44 orang. Sebanyak 36 orang diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit, tiga orang diisolasi mandiri, empat orang berhasil sembuh, dan satu orang meninggal.
Penerapan physical distancing atau pembatasan fisik dinilai kurang efektif, karena masih banyak masyarakat yang tidak disiplin. “Kemungkinan PSBB bisa saja diterapkan, meningat beberapa indikator telah memenuhi syarat, apalagi dengan tren peningkatan jumlah pasien yang kemungkinan bertambah selama ramadan dan jelang lebaran,” terang Alif Satria.
Bupati Majene, Fahmi Massiara menyampaikan, penerapan PSBB masih perlu kajian mendalam. Penerapannya dinilai memiliki dampak cukup riskan. “Jika tidak siap maka bisa saja menjadi bumerang. Jadi, masih perlu dikaji mendalam, semua harus terintegrasi di tiap stakeholder karna sangat berisiko,” kata Fahmi Massiara.