Pengawasan Kesehatan Aktivitas Pasar di Pangkalpinang Diperketat

Suasana pedagang pasar tradisional di tengah pandemi COVID-19, Selasa (28/4/2020) - Foto: ANTARA

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan kesehatan aktivitas pasar. Hal itu dilakukan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Dalam pelaksanaan operasional kesehatan ini, nantinya akan ada pengawasan dari anggota Satpol PP di setiap pasar, para pedagang diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan,” kata Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, di Pangkalpinang, Senin (4/5/2020).

Menjelang Idul Fitri, aktivitas di pasar pasti mengalami pengelompokan, sehingga terjadi pengumpulan orang. Hal itu menjadi rentan terhadap penyebaran COVID-19. “Untuk itu jika memungkinkan, kita lakukan pemetaan pasar, namun kalau tidak memungkinkan salah satu jalannya yaitu dengan operasional kesehatan yang lebih intensif, dengan pengawasan oleh anggota Satpol PP,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M. Sopian – Foto Ant

Jika pedagang di pasar sudah ada yang terkena COVID-19, maka tingkat penyebarannya akan mudah dan lebih luas terutama pada pengunjung pasar. “Jadi menjelang Idul Fitri nanti, baik pedagang maupun pengunjung, wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Untuk itu perlu juga kesadaran dan pengertian kita semua untuk mencegah penyebaran virus ini,” jelasnya.

Diimbau, seluruh pedagang maupun pengunjung pasar agar sama-sama mengikuti protokol kesehatan, dengan wajib menggunakan masker dan sarung tangan. “Jika semua mengikuti protokoler kesehatan yang berlaku, maka penyebaran COVID-19 ini bisa kita cegah, dan mengembalikan Pangkalpinang ke zona hijau,” katanya. (Ant)

Lihat juga...