Soal Anggaran Covid-19, Indonesia Tertinggal dari Tujuh Negara ini

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam kegiatan media briefing secara virtual, beberapa waktu lalu, di Jakarta. Foto: Amar Faizal Haidar

JAKARTA — Meski sudah menetapkan pagu anggaran sebeasar Rp405,1 triliun atau 2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), ternyata Indonesia masih tertinggal cukup jauh dibanding tujuh negara lain, seperti Australia, Singapura, Amerika Serikat, Malaysia, Kanada, Jerman dan Arab Saudi, dalam hal dukungan fiskal untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, Australia dan Singapura merupakan dua negara dengan dukungan fiskal terbesar, masing-masing mencapai 10,9 persen dari PDB mereka.

“Australia mengalokasikan anggarannya untuk social safety net, insentif pajak, subsidi upah, Jaminan pinjaman untuk bisnis, penurunan tingkat suku bunga dan fasilitas pinjaman ke bank. Hal serupa juga dilakukan Singapura, hanya mereka juga alokasikan anggaran untuk penundaan kenaikan GST dan bantuan pencegahan PHK,” terang Menkeu, Selasa (5/5/2020) di Jakarta.

Sementara di tempat selanjutnya ada Amerika Serikat sebesar 10,5 persen, Malaysia 10 persen, Kanada 6 persen, Jerman 4,5 persen, Jerman 4,5 persen dan Arab Saudi 2,7 persen.

“Khusus untuk Malaysia itu dukungannya termasuk 6,7 persen terhadap PDB atau setara dengan RM100 miliar untuk mendukung dunia usaha,” tandas Menkeu.

Dengan gambaran tersebut, Menkeu menegaskan semua negara, saat ini memiliki fokus yang sama dalam memberikan respon cepat serta menerbitkan kebijakan yang luar biasa untuk menangani wabah Covid tersebut.

“Bukan hanya kita yang mengeluarkan kebijakan extraordinary semacam ini, tapi semua negara. Faktanya anggaran yang kita kucurkan tidak lebih besar dari negara lain. Namun yang pasti, kita berkomitmen untuk benar-benar memaksimalkan APBN sebagai instrumen utama penanganan Covid,” lugasnya.

Lihat juga...