RSUP M Djamil Padang Klarifikasi Soal Pasien Bayi Meninggal

Editor: Koko Triarko

PADANG – RSUP M Djamil Padang mengklarifikasi adanya video di media sosial yang viral tentang meninggalnya bayi berusia satu tahun, saat tiba di rumah sakit tersebut, yang dikatakan tidak mendapatkan pelayanan dari pihak rumah sakit. 

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Yusirwan, mengatakan, sebetulnya terdapat beberapa permasalahan, terutama soal lemahnya sistem rujukan dari rumah sakit jejaring, dengan rumah sakit rujukan, dalam hal ini RSUP Dr. M. Djamil Padang.

Ia menjelaskan, pengiriman pasien dari RS Aisyiah Pariaman ke RSUP M Djamil Padang itu tidak sesuai prosedur melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Menurutnyam, berdasarkan kesepakatan rumah sakit di Sumatra Barat, bahwa merujuk pasien dari rumah sakit ke RSUP M Djamil, harus melalui SISRUTE, dan sebelumnya memperlihatkan foto rontgen dan hasil laboratorium.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Yusirwan, Minggu (3/5/2020)/ Foto: M. Noli Hendra

“Saya memintakan maaf kepada seluruh pihak, terutama kepada keluarga pasien By Ridha Afrila Dina Putri yang tidak puas atas kondisi yang terjadi. Selama ini kita sudah menyepakati, mekanisme rujukan pasien ke rumah sakit ini, aturan itu sudah disepakati,” katanya, Minggu (3/5/2020) malam.

Menurutnya, dalam kondisi wabah Covid-19 ini ada beberapa sistem yang harus dijalani. Begitu juga terkait pasien Covid-19, baik itu yang berstatus ODP maupun PDP, atau kondisi lainnya, mesti disertakan data pendahulu sebelum pasien dirujuk.

“Adanya beberapa syarat yang mesti dikirimkan, RS jejaring harus mempersiapkan, jika hal itu tidak terpenuhi dan pasien sudah di rumah sakit rujukan, tentunya RS mesti melakukan serangkian pemeriksaan dan dapat menetapkan  status pasien,” tuturnya.

Dalam hal kejadian yang membuat viral tersebut, data Sistem Rujukan Terintegrasi tidak lengkap, sehingga pasien seakan terabaikan karena menunggu ditetapkan status pasien. Di samping itu, juga terjadi miskomunikasi pihak keluarga dengan petugas rumah sakit.

“Hal ini yang terjadi, apalagi ini diperparah dengan kondisi keluarga yang tidak mau dilakukan swab terhadap pasien, karena hasil pemeriksaan pasien kami, ia ditetapkan PDP Covid-19,” ungkapnya.

Meski demikian, dokter Spesialis Bedah Anak ini menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan perbaikan internal sehingga sejumlah kasus, respons time terhadap pasien menjadi lebih cepat, di samping  memperkuat kembali komunikasi dengan rumah sakit jejaring.

Dr. Wildan (dokter jaga anak) juga mengatakan, waktu itu sejumlah dokter telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien di atas ambulans dengan APD Lv 2. Kondisi saat itu, bayi dalam keadaan sadar, sesak dan terpasang infus. Laju napas sebanyak 50 kali per menit, terlihat retraksi epigastrium. Bayi digendong ayahnya saat diperiksa dalam ambulans.

“Setelah melakukan pemeriksaan, saya menemui dr. Linda untuk memberitahukan kondisi pasien yang berada di ambulans. Sehingga dr. Triase menyatakan Pasien PDP,” paparnya.

Namun, keluarga menolak melakukan pemeriksaan di Triase Isolasi Covid-19 paru, dengan alasan bukan menderita penyakit Corona.  Petugas Ketua Tim (Katim), katanya, memberikan edukasi tentang alur penerimaan pasien dengan sesak dan tindakan selama skrinning. Tapi, keluarga tetap menolak.

Kemudian, ujarnya, dr. Lander masuk untuk memeriksa pasien dan pengambilan sampel darah, ketika diperiksa pasien sudah mengalami penurunan kesadaran, (E3M3V2).

Ketika dr. Lander memeriksa pasien kembali, pasien sudah tampak napas megap-megap, pasien sudah tidak responsif terhadap rangsangan, pasien tiba-tiba terjadi apnu, tidak teraba denyut nadi karotis pasien dan dr. Lander melakukan resutasi.

“Setelah dilakukan kompresi dada tanpa VTP, pasien tetap tidak ada respons, dan resusitasi tetap dilanjutkan. Pasien sudah tidak ada pernapasan spontan, nadi sudah tidak teraba, pupil mata sudah dilatasi 4mm/4mm, tidak ada respons cahaya dan pasien dinyatakan meninggal,” ungkapnya.

Lalu, dokter memberi tahu bapak pasien, bahwa sudah meninggal dunia dan penyelenggaraan mayatnya sesuai standar Covid-19. Keluarga marah-marah dan mengejar petugas. Perawat yang berdinas keluar dari ruangan. Keluarga juga menolak untuk dilakukan swab.

“Jadi, anak dipaksa dibawa keluar ruangan isolasi dan di depan IGD keluarga pasien marah-marah seperti video yang beredar, dan selanjutnya jenazah dibawa paksa oleh pihak keluarga,” tegasnya.

Lihat juga...