Provinsi Kepri Mulai Terapkan ‘New Normal’
Menurutnya, dalam menerapkan tatanan baru itu masyarakat tidak hanya diminta disiplin menjaga jarak, tapi juga selalu membawa dan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan makin menjaga kebersihan, karena secara bertahap seluruh aktivitas akan dibuka kembali.
“Di situlah kita akan memasuki era baru, pola kehidupan baru yang makin membaik dari sebelumnya. Meski semua sudah diperbolehkan nantinya bergerak, tapi tetap patuhi betul protokol kesehatan, atau akan dikenakan sanksi jika tidak juga diterapkan,“ ujar Isdianto.
Kalau semua protokol kesehatan telah dilaksanakan, masyarakat diperkenankan melaksanakan aktivitas. Mulai dari beribadah, ekonomi, sosial dan aktivitas lainnya.
Provinsi Kepri juga akan serius membantu keperluan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota. Terutama Kota Batam dan Tanjungpinang yang masuk di dalam zona merah.
“Kita akan terus bersinergi memerangi Covid, meski satu sisi kita harus berdampingan menjalani hidup sampai obat ini ditemukan,” ujarnya.
Tanggapan DPRD
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Taba Iskandar, memandang penerapan normal baru ibarat dua mata pisau, jika penerapannya jauh dari yang diharapkan akan menimbulkan dampak yang sama-sama merugikan, khususnya di daerah tersebut.
Menurut dia, kondisi normal baru ini bisa dipandang dari dua aspek berbeda, yakni aspek medis atau kesehatan, yang menurutnya tidak terlalu baik dan mengandung risiko cukup tinggi karena kalau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan masif bisa berakibat fatal.
Sedangkan dari aspek ekonomi, bisa jadi ini berdampak baik, jika diterapkan dengan benar, karena dengan kondisi normal baru masih sangat memungkinkan aktivitas roda ekonomi berjalan dengan baik, walau dalam kondisi pandemi saat ini.