Provinsi Kepri Mulai Terapkan ‘New Normal’

Pelaksanaan Shalat Jum'at di salah satu masjid di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.-Ant

TANJUNGPINANG – Provinsi Kepulauan Riau mulai memasuki fase normal baru (new normal) atau kelaziman baru, dengan memberikan kelonggaran di tempat-tempat ibadah, seperti masjid.

Pantauan Jumat (29/5), hampir seluruh masjid di pusat ibu kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang sudah mulai melaksanakan Salat Jumat perdana, setelah sempat terhenti beberapa pekan imbas Covid-19.

Dari beberapa masjid yang diamati, terpantau pelaksanaan Salat Jumat berlangsung khidmat dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain, jemaah mengenakan masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing.

Sedangkan, pihak masjid menyiapkan sabun cuci tangan/hand sanitizer serta mengatur jarak saf untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Kendati masih ada masjid atau jemaah yang mengabaikan anjuran pemerintah menyangkut pelaksanaan ibadah di masjid saat situasi pandemi.

“Perihal poin-poin dari protokol pelaksanaan ibadah nantinya akan kami sebar ke masjid-masjid, agar mempermudah para jemaah nantinya,” kata Juru Bicara Covid-19 Provinsi Kepri, Arif Fadillah.

Gugus Tugas juga menyerahkan bantuan masker dan hand sanitizer kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota serta untuk rumah-rumah ibadah, guna menekan penyebaran Covid-19.

Untuk rumah ibadah di Kota Tanjungpinang, secara simbolis diberikan kepada 51 rumah ibadah dengan rincian 47 masjid, 1 rumah ibadah agama Katholik, 1 rumah ibadah agama Protestan, 1 rumah ibadah Budha, 1 rumah ibadah Konghucu.

Tingkatkan Kedisplinan

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto, meminta masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena kedisiplinan menjadi kunci dalam menerapkan fase normal baru.

Lihat juga...